UPAYA DAN KESIAPAN IMPLEMENTASI PP 71 2010 (STUDI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON)
Abstract
This research aims at evaluating the readiness level of the local government of Buton Regency in implementing the Government Regulation number 71 of 2010. This research is also to evaluate the efforts of the local government in implementing the Government Regulation. The main concern of this research is the compliance deadline for the implementation of that in local government which was set until 2015. It has caused discrepancy among several local governments that have applied, are currently implementing, and are going to implement the Government Regulation. Buton Regency is one of the regions that have applied that on the Government Accrual-Based Accounting Standard since 2015. The research employs descriptive qualitative approach using a case study method. The informants were the accounting officers who were directly involved in the process the making the financial reports in the Local Financial Management Agency, the Local Government Secretariat, and the Executive Agency of Agricultural Extension, Fishery, Forestry, and Food Security. The results of this research show that the local government of Buton Regency has been ready to implement the Government Accrual-Based Accounting Standard. The result also indicates that there are some constraints related to the limited quantity and quality of human resources in accounting.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi hasil dari upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buton dalam rangka persiapan implementasi Peraturan Pemerintah tersebut. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 pada pemerintah daerah yang memiliki batas akhir penerapan sampai tahun 2015. Hal itu menyebabkan adanya perbedaan pada beberapa pemerintah daerah antara yang sudah, sedang dan akan menerapkan peraturan pemerintah tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode studi kasus. Informan penelitian ini adalah petugas akuntansi yang terlibat langsung dalam proses penyusunan laporan keuangan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Buton, dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder yang dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buton sudah siap menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Hasil penelitian ini juga diketahui bahwa terdapat kendala mengenai keterbatasan SDM pada bidang akuntansi baik dari segi kualitas maupun kuantitas.