SISTEM PEMBERIAN KREDIT KEPADA PENSIUNAN PNS DAN BUMN STUDI KASUS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) CABANG PEKANBARU
Kata Kunci:
Kebikan Lending, Principle 5C, Character, Capacity, Capital, Colletral, Condition, Kebikan Pemberian KreditAbstrak
This study was conducted to meet the lending policy applied to the PT National Savings Bank (BTPN) Branch Pekanbaru using the principle of 5C in accordance with the provisions of Bank Indonesia related to the eligibility of customers in obtaining credit. It also saw how the system implementation Lending To Retired civil servants and SOE Case Study PT National Savings Bank (BTPN) Branch Pekanbaru and the effect of bad loans and problem loans disbursed to customers Retired civil servants and state proficiency level. This research was conducted using the method of Interview and questionnaires. During the period show that the PT National Pension Savings Bank (BTPN) has been using the principle of Pekanbaru Branch 5C sesauai with banking policies related to credit.
Penelitian ini dilakukan untuk memenuhi kebijakan pemberian kredit yang diterapkan pada PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Pekanbaru dengan menggunakan prinsip 5C sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia terkait dengan kelayakan nasabah dalam memperoleh kredit. Selain itu juga melihat bagaimana penerapan Sistem Pemberian Kredit Kepada Pensiunan PNS dan BUMN Studi Kasus PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Pekanbaru dan pengaruhnya kredit macet serta kredit bermasalah yang disalurkan kepada para nasabah Pensiunan PNS dan BUMN tesebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode wawacara dan angket. Selama periode pengamatan menunjukkan bahwa PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Pekanbaru telah menggunkan prinsip 5C sesauai dengan kebijakan perbankan terkait dengan penyaluran kredit.
Unduhan
Referensi
Kasmir, (2000). Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press, Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.
________. 2001. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi keenam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muljono (2007) dalambukunyaberjudul “ManajemenPerkreditanbagi Bank Komersilâ€.
SigitTriandarudanTotokBudisantoso, 2006:114
UU PokokPerbankanNomor 14 Tahun 1967
Undang – undang Negara Republik Indonesia No7/1992, UU No.10/1998 Pasal 1 Butir 2, TentangPerbankan.
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998
