PERENCANAAN PAJAK, TUNNELING INCENTIVE DAN ASET TIDAK BERWUJUD TERHADAP TRANSFER PRICING

Authors

  • Erieka Aliviathul Husna Universitas Stikubank Semarang
  • Sartika Wulandari Universitas Stikubank Semarang

DOI:

https://doi.org/10.35145/bilancia.v6i3.1845

Keywords:

Transfer Pricing, Tax Planning, Tunneling Incentive, Intangible Asset, Perencanaan Pajak, Aset tidak berwujud

Abstract

ABSTRACT

Transfer Pricing is a company policy in determining transfer prices for divisional transactions both domestically and abroad that have special relationships. a form of tax avoidance tool by shifting or diverting profits by affiliated companies. This study aims to examine the effect of tax planning, tunneling incentives and intangible assets on transfer pricing. The object of this research is a manufacturing company listed on the Indonesia Stock Exchange in the period 2017 – 2020. The sampling technique used is purposive sampling, obtained 72 observations. The data analysis technique used is the panel data regression analysis method using the Eviews 9 tool. The results of the study conclude that the tax planning and tunneling variables have no effect on transfer pricing. While the intangible asset variable has an effect on transfer pricing. Further research can add other variables such as company size, leverage and others.

Keywords: Transfer pricing; Tax planning; Tunneling incentive; Intangible assets

ABSTRAK

Transfer Pricing adalah suatu kebijakan perusahan dalam menentukan harga transfer atas transaksi divisional baik dalam negeri maupun luar negeri yang mempunyai hubungan istimewa.  salah satu bentuk alat penghindaran pajak dengan menggeser atau mengalihkan keuntungan oleh perusahaan yang berafiliasi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji adanya pengaruh perencanaan pajak, tunneling incentive dan aset tidak berwujud terhadap transfer pricing. Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftrar di Bursa Efek Indonesia dalam periode 2017 – 2020. Teknik pengambilan sample yang digunakan adalah purposive sampling, diperoleh data pengamatan sebanyak 72 pengamatan. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi data panel menggunakan alat Eviews 10. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa variabel perencanaan pajak dan tunneling tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Sedangkan variabel aset tidak berwujud berpengaruh terhadap transfer pricing. Penelitian selanjutnya dapat menambahkan variabel lain seperti ukuran perusahaan, leverage dan lain sebagianya.

Kata Kunci: Transfer pricing; Perencanaan pajak; Tunneling incentive; Aset tidak berwujud. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dyreng, S. D., Hanlon, M., & L., M. E. (2010). The Effects of Executives on Corporate Tax Avoidance. The Accounting Review, 85(4), 1163–1189.
Fauziah, N. F., & Saebani, A. (2018). Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive, dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Perusahaan Melakukan Transfer Pricing. Jurnal Akuntansi, 18(1A), 115–128.
Firmansyah, A., & Yunidar, A. (2020). Financial Derivatives, Financial Leverage, Intangible Assets, and Transfer Pricing Aggressiveness: Evidence from Indonesian Companies. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 7(1), 1–14. http://jurnal.unsyiah.ac.id/JDAB/article/view/15334/pdf
Hartati, W., & Julita, D. (2014). Tax Minimization, Tunneling Incentive, dan Mekanisme Bonus terhadap Keputusan Transfer Pricing (Studi Pada Seluruh Perusahaan yang Listing di BEI). Jurnal SNA 17 Mataram, Lombok.
Helena, R., Firmansyah, A., Keuangan Negara STAN, P., Bintaro Utama Sektor, J. V, & Jaya Tangerang Selatan, B. (2018). Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi pada Perusahaan-Perusahaan Salim Group yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 3(Desember), 185–196.
Jafri, H. E., & Mustikasari, E. (2018). Pengaruh Perencaan Pajak, Tunnneling Incentive dan Aset Tidak Berwujud Terhadap Perilaku Transfer Pricing pada Perusahaan Manufaktur yang Memiliki Hubungan Istimewa yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2016. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(2), 63. https://doi.org/10.20473/baki.v3i2.9969
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3, 305–360.
Marfuah, M., & Azizah, A. P. N. (2014). Pengaruh pajak, tunneling incentive dan exchange rate pada keputusan transfer pricing perusahaan. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 18(2), 156–165. https://doi.org/10.20885/jaai.vol18.iss2.art6
Melani, A. (2019). Tanggapan DJP Soal Dugaan Adaro Hindari Pajak Lebih Besar. Liputan6.Com.
Mispiyanti. (2015). Pengaruh pajak dan mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing. Pengaruh Pajak, Tunneling Incentive Dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing, 16(1), 62–73.
Mulyani, H. S., Prihartini, E., & Sudirno, D. (2020). Analisis Keputusan Transfer Pricing Berdasarkan Pajak, Tunneling dan Exchange Rate. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2), 171–181. https://doi.org/10.29040/jap.v20i2.756
Noviastika, dkk. (2016). Transfer pricing happen on the company with high profit purpose and using tax avoidance become the a to fulfil it . Ownership stucture is also affect management to transfer wealth the themeself or to majority stakeholder . The company that applying good c. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1), 1–9.
Novira, A. R., Suzan, L., & Asalam, A. G. (2020). Pengaruh Pajak, Intangible Assets, dan Mekanisme Bonus Terhadap Keputusan Transfer Pricing (Studi Kasus pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018). Journal of Applied Accounting and Taxation, 5(1), 17–23.
Permatasari, P. (2004). Transfer Pricing Sebagai Salah Satu Strategi Perencanaan Pajak Bagi Perusahaan Multi Nasional. Bina Ekonomi, 8(1). https://doi.org/10.26593/be.v8i1.624.%p
Pohan, C. A. (2018). Pedoman Lengkap Pajak Internasional. Gramedia Pustaka Utama.
Refgia, T. (2017). Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Asing, Dan Tunneling Incentive Terhadap Transfer Pricing (Perusahaan Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Listing Di BEI Tahun 2011-2014). Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 4(1), 543–555.
Richardson, G., Taylor, G., & Lanis, R. (2013). Determinants of Transfer Pricing Aggressiveness: Empirical Evidence from Australian Firms. ScienceDirect, 9(2), 136–150. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.jcae.2013.06.002
Santoso, I. (2004). Advance Pricing Agreement Dan Problematika Transfer Pricing Dari Perspektif Perpajakan Indonesia. Advance Pricing Agreement Dan Problematika Transfer Pricing Dari Perspektif Perpajakan Indonesia, 6(2), 123–139. https://doi.org/10.9744/jak.6.2.pp.123-139
Saraswati, G. A. R. S., & Sujana, I. K. (2017). Pengaruh Pajak, Mekanisme Bonus, Dan Tunneling Incentive Pada Indikasi Melakukan Transfer Pricing. E-Jurnal Akuntansi, 19(2), 1000–1029.
Suandy, E. (2011). Dasar-dasar Perencanaan Pajak (5th ed.). Salemba Empat.
Susanti, A., & Firmansyah, A. (2018). Determinants of transfer pricing decisions in Indonesia manufacturing companies. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 22(2), 81–93. https://doi.org/10.20885/jaai.vol22.iss2.art1
Susanti, A., & Firmansyah, A. (2020). Determinants of transfer pricing decisions in Indonesia manufacturing companies. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 22(2), 51–56. https://doi.org/xx.xxxxx/JAPA/xxxxx.%0A
Wulandari, S., Oktaviani, R. M., & Hardiyanti, W. (2021). Transfer Pricing dari Prespektif Perencanaan Pajak, Tunneling Incentives dan Aset tidak Berwujud. 9(2), 152–162.
Yuniasih, N. W., Rasmini, N. K., & Wirakusuma, M. G. (2012). Pengaruh Pajak Dan Tunneling Incentive Pada Keputusan Transfer Pricing Perusahaan Manufaktur Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia. 1–23.

Published

2022-09-30