ANALISIS PENYELESAIAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGANJUK

Authors

  • Andy Chandra Pramana Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.35145/bilancia.v6i2.2040

Keywords:

follow-up, examination result, financial statements, tindak lanjut, hasil pemeriksaan, laporan keuangan

Abstract

ABSTRACT
The research aims to explain the mechanism for completing the follow-up results of the examination of the
financial statements of the Nganjuk Regency Regional Government. The analysis used includes Planning,
Organizing, Actuating, Controlling (POAC). The focus of this research is how the Nganjuk Regency Regional
Government as an auditee in completing the follow-up of the examination results. This research is qualitative
research with a case study approach. The informants in this study are the Head of the Nganjuk Regency
Financial and Asset Management Agency, the Head of Accounting and Reporting, the Head of Reporting Subsection
and Technical Staff for Accounting and Reporting which can be said to be a representative of the
Nganjuk Regency Regional Government and most often communicates with the Financial Audit Board (BPK).
The results of this study show that the completion rate of follow-up examination results in Nganjuk Regency has
not been 100% resolved. The factors that become obstacles in the completion of the follow-up of the examination
results are the absence of special policies that regulate the completion of follow-up examination results,
coordination with regional device organizations (OPD) is not optimal, lack of commitment and motivation from
the leadership.
Keywords: follow-up; examination result; financial statements

 

ABSTRAK
Penelitian bertujuan menjelaskan mekanisme penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Analisis yang digunakan meliputi Planning, Organizing, Actuating,
Controlling (POAC). Fokus penelitian ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai
auditee dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
dengan pendekatan studi kasus. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Kepala Sub-bagian Pelaporan dan
Staf Teknis Bidang Akuntansi dan Pelaporan yang mana dapat dikatakan sebagai representatif dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Nganjuk dan paling sering berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di Kabupaten Nganjuk
belum 100% terselesaikan, adapun faktor yang menjadi penghambat dalam terselesaikannya tindak lanjut hasil
pemeriksaan adalah belum adanya kebijakan khusus yang mengatur penyelesaian tindak lanjut hasil
pemeriksaan, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak maksimal, kurangnya komitmen dan
motivasi dari pimpinan.
Kata kunci: tindak lanjut; hasil pemeriksaan; laporan keuangan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiman, R. Y., Sondakh, J. J., & Pontoh, W. (2014). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Magister Akuntansi
Universitas Sam Ratulangi Manado. Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Oleh Anggota Tim Yunior Pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Suawesi Utara, 12–21.
Essing, S. A., Saerang, D. P. E., & Lambey, L. (2017). Analisis Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Riset
Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 8(1), 118–128. https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15331
Jasa, G. P., & Herawati, R. (2017). Dinamika Relasi Antara Badan Pemeriksa Keuangan Dan Dewan Perwakilan
Rakyat Dalam Sistem Audit Keuangan Negara. Law Reform, 13(2), 189.
https://doi.org/10.14710/lr.v13i2.16155
Lusiana, L., Djamhuri, A., & Prihatiningtias, Y. W. (2017). Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan. Jurnal Economia, 13(2), 171. https://doi.org/10.21831/economia.v13i2.15180
Nunu, I., Sondakh, J., & Pontoh, W. (2017). Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Temuan Berulang Atas
Pemeriksaan Oleh Inspektorat Kota Gorontalo. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 8(1),
32–42. https://doi.org/10.35800/jjs.v8i1.15307
Putra, S. S., & Sentosa, M. F. (2021). Analisis Tindak lanjut Rekomendasi BPK Atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. ProBank, 6(1), 120–128.
https://doi.org/10.36587/probank.v6i1.879
Rafrini Amyulianthy, Anto, A. S., Ufairah, & Budi, S. (2020). Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Terhadap Opini Audit (Studi Pada Pemerintah Provinsi di Indonesia). Jurnal Penelitian Akuntansi, 1(1),
14–27.
Rampengan, M. C. (2013). Fungsi Laporan Hasil Pemeriksaan (Lhp) Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Kasus
Tindak Pidana Korupsi. Lex Crimen, 2(2), 172–180.
Tresnawati, F., & Nur Apandi, R. N. (2016). Pengaruh Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Terhadap Kualitas
Laporan Keuangan Dengan Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Sebagai Variabel Moderating
(Studi Empiris Pada Kementerian/Lembaga Republik Indonesia). Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 8(1), 1.
https://doi.org/10.17509/jaset.v8i1.4017
Zakariya, R. (2020). Optimalisasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Negara Oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 2(1), 112–123.
https://doi.org/10.31092/jpkn.v2i1.1007

Published

2022-06-30