PENETAPAN JUMLAH ANGGARAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE PENGARUH SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN (SILPA) PADA PEMERINTAH KABUPATEN SIKKA

Penulis

  • Yoseph Darius Purnama Rangga Universitas Nusa Nipa Maumere
  • Henrikus Herdi Universitas Nusa Nipa Maumere
  • Andreas Rengga Universitas Nusa Nipa Maumere
  • Emilianus Eo Kutu Goo Universitas Nusa Nipa Maumere

Kata Kunci:

SiLPA, Budget Setting, Penetapan Anggaran

Abstrak

SiLPA was the liaison between the APBD of the previous budget with the APBD next fiscal year. SiLPA will be seen at the end of the fiscal year (31 December) and the start of the New Year (January 1), before the occurrence of regional income activities, in the local Treasury has been available cash that is directly part of SiLPA the previous year.This study aims to determine the effect of Unspent Funds (SiLPA) on the Determination of the Next Year Budget in the Sikka Regency Government.This study aims to determine the effect of Unspent Funds (SiLPA) on the Determination of the Next Year Budget in the Sikka Regency Government. This study tried to test empirical facts related to the relationship of SiLPA with Determination of the Next Year Budget. Data analysis used statistical aids with correlation tests and simple linear regression tests. In addition to using statistical tools to conduct testing, this study also used interview models to relevant respondents to strengthen data. The results of this study indicate that SiLPA has a very weak relationship and does not significantly affect the Determination of the Next Year' Budget in Sikka District Government.

SiLPA merupakan penghubung antara APBD tahun anggaran sebelumnya dengan APBD tahun anggaran berikutnya. SiLPA akan terlihat pada saat berakhirnya tahun anggaran (31 Desember) dan dimulainya tahun angggaran yang baru (1 Januari), dimana sebelum terjadinya aktivitas pendapatan daerah, di dalam kas daerah telah tersedia uang kas yang secara langsung merupakan bagian dari SiLPA tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terhadap Penetapan Jumlah Anggaran Tahun Berikutnya pada Pemerintah Kabupaten Sikka. Penelitian ini berusaha menguji fakta empiris terkait hubungan SiLPA dengan Penetapan Jumlah Anggaran Tahun Berikutnya. Analisis data menggunakan bantuan statistik dengan uji korelasional dan uji regresi linear sederhana. Selain menggunakan alat bantu statistik untuk melakukan pengujian, penelitian ini juga menggunakan model wawancara kepada responden yang relevan untuk memperkuat data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa SiLPA memiliki hubungan yang sangat lemah dan tidak berpengaruh signifikan terhadap Penetapan Jumlah Anggaran Tahun Berikutnya pada Pemerintah Kabupaten Sikka.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdullah, Syukriy and Halim, Abdul, 2006. Studi atas Belanja Modal pada Anggaran Pemerintah Daerah dalam Hubungannya dengan Belanja Pemeliharaan dan Sumber Pendapatan (May 1, 2006). Jurnal Akuntansi Pemerintah, Volume 2, Nomor 2, Hal,: 17-32, Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=2168571 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.2168571Jurnal Akuntansi Pemerintah,2.
-------------------- dan Asmara, J.A. 2006. Perilaku Oportunistik Legislatif Dalam Penganggaran Daerah - Bukti Empiris atas Aplikasi Agency Theory di Sektor Publik. Simposium Nasional Akuntansi (SNA). Palembang. DOI: 10.2139/ssrn.1709142
Andvig, Jens Chr., Odd-Helge Fjeldstad, Inge Amundsen, Tone Sissener & Tina Søreide. 2001. Corruption A Review of Contemporary Research. Bergen: Chr. Michelsen Institute (CMI Report R 2001:7) 122 p. Web: https://www.cmi.no/publications/861-corruption-a-review-of-contemporary-research
Anthony, R., & Vijay Govindarajan. 2005. Management Control System. Terjemahan Kurniawan Tjakrawala dan Krista. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Fitroh, M., Dan Putra. I. S., 2016. “Pengaruh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Terhadap Penetapan Jumlah Anggaran Tahun Berikutnya”. Jurnal PETA. e-ISSN 2528-2581 Vol. 1 No. 1. 1-19
Halim, Abdulah. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta : Salemba Empat.
……………….., 2007, Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta : Salemba Empat
. 2008. Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi Ketiga. Jakarta : Salemba Empat.
Lane, Jan-Erik. 2000. The Public Sector – Concepts, Models and Approaches. London: SAGE Publications. DOI: http://dx.doi.org/10.4135/9781446220085 Subject: Public Administration (general), Public & Nonprofit Management
Marianus, Primus. 2005. Evaluasi sisa lebih perhitungan anggaran pada perhitungan APBD Kabupaten Ngada Tahun anggaran 1999/2000-2003. Tesis tidak diterbitkan. Yogyakarta: Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. 2006. Jakarta : Kementrian Dalam Negeri. http://hukum.unsrat.ac.id/men/permendagri_13_2006.pdf, Diaskses, 11 November 2019.
Saeruddin, Muhammad. (2002). Evaluasi sisa lebih perhitungan anggaran pada perhitungan APBD Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan tahun anggaran 1997/1998-2001. Tesis tidak diterbitkan. Yogyakarta: Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada
Simamora, Sihar. 2014. Pengaruh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan terhadap Belanja Daerah: dalam Persfektif Teoritis. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 14. DOI:https://doi.org/10.30596/jrab.v14i2.419
Siregar, Syofian. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif.(Cetakan Ke-4). Jakarta : Kencana Suharna
Iman. 2015. Analisis Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD Pemerintah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2007 s.d.2013. Tesis tidak diterbitkan. Yogyakarta: Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada.

Unduhan

Diterbitkan

2020-06-30